Sri Mulyani Setujui Usulan Terawan Soal Standar Biaya Pasien Covid-19

Agatha Olivia Victoria
8 April 2020, 14:09
sri mulyani, virus corona, covid-19, biaya penanganan covid-19, terawan, kementerian kesehatan
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Ilustrasi. Rumah sakit dapat mengusulkan anggaran pembiayaan pasien Covid-19 sebanyak dua minggu sekali kepada BPJS Kesehatan.

Askolani menyebutkan, rumah sakit dapat mengusulkan anggaran pembiayaan pasien Covid-19 sebanyak dua minggu sekali kepada BPJS Kesehatan. Ini untuk menjaga arus kas dari setiap rumah sakit agar penanganan pasien Covid-19 dapat cepat dilakukan.

(Baca: Terima 80 Pasien Corona Tiap Hari, RS Persahabatan Hanya Rawat 15%)

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan Kementerian Kesehatan agar segera memproses percepatan pemberian insentif kepada para tenaga medis. Pemerintah sebelumnya telah menganggarkan Rp 75 triliun untuk kesehatan, terutama dalam mengahadapi Covid-19. Salah satunya dialokasikan untuk insentif tenaga medis.

Untuk tenaga medis pusat akan diberikan insentif sebesar Rp 1,3 triliun dan daerah Rp 4,6 triliun. Insentif tenaga medis ini dialokasikan untuk 132 rumah sakit rujukan yang ada di pusat dan daerah.

Secara rinci, insentif untuk dokter spesialis diberikan Rp 15 juta per bulan, dokter biasa Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya dan bidang administrasi lainnya Rp 5,5 juta. Ini diberikan selama enam bulan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...