Banyak Perusahaan Minta Kembalian Pajak, Penerimaan Januari Turun 6,9%

Agatha Olivia Victoria
20 Februari 2020, 12:58
penerimaan pajak, sri mulyani, restitusi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak Januari 2020 baru mencapai 4,88% target tahun ini.

Hal ini terutama mengingat bahwa pelaporan surat pemberitahuan atau SPT tahunan pajak selain diiringi penerimaan PPh Pasal 29 yang bersifat tahunan , juga menjadi dasar pembayaran PPh Pasal 25 yang bersifat bulanan untuk satu tahun ke depan.

(Baca: Pungut Cukai Minuman hingga Kendaraan, Negara Bakal Kantongi Rp 23 T)

Selain PPh Badan, dampak pertumbuhan restitusi di awal tahun juga memberikan tekanan terhadap jenis pajak PPh Pasal 21 yang hanya tumbuh 0,98% menjadi Rp15,28 triliun. Padahal tahun lalu, PPh ini tumbuh 15,38%.

PPh Pasal 22 juga turun 7,77 persen menjadi Rp 1,18 triliun. Sementara PPh final yang tak terdampak restitusi berhasil tumbuh 7,63% menjadi Rp 10,6 triliun.

Selain resitusi, penerimaan pajak juga terdampak oleh penurunan impor. pajak atas impor yang terdiri dari PPh 22, PPN, dan PPnBM turun 10,52% menjadi Rp 16,66 triliun. Sedangkan PPN dalam negeri berhasil tumbuh 15,62% menjadi Rp 17,39 triliun.

Kementerian Keuangan juga menyebut penurunan penerimaan pajak tak lepas dari kondisi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV yang melambat menjadi 4,97% dibanding kuartal sebelumnya. Adapun pertumbuhan ekonomi sepanjang 2019 tercatat sebesar 5,02%, meleset dari target seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...