Hingga September, Penerimaan Pajak Sektor Tambang Anjlok 20,6%

Rizky Alika
5 November 2019, 06:00
tambang batu bara, pajak
Aktivitas di tambang Batu bara. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada sektor pertambangan hingga akhir September 2019 turun 20,6% menjadi Rp 43,21 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Waspadai Dana Repatriasi Tax Amnesty Keluar dari Indonesia)

Selain pada sektor tamabang, penurunan penerimaan pajak juga terjadi pada industri pengolahan. Hingga September, industri pengolahan mencapai Rp 245,61 triliun atau menurun 3,2% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Padahal, penerimaan industri manufaktur pada September 2018 tumbuh 11,7%.

Sebaliknya, sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 18,9% mencapai Rp 36,36 triliun. Penerimaan tersebut juga membaik dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 12,6% secara tahunan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2019 mencapai Rp 801,02 triliun. Realisasi tersebut baru mencapai 50,78% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,56 triliun seperti tergambar dalam databooks di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...