DPR Setujui Kenaikan Anggaran Belanja Pemerintah 2020 Jadi Rp 1.683 T

Agatha Olivia Victoria
11 September 2019, 09:04
Gedung DPR tampak dari atas, Jakarta Pusat (16/7).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gedung DPR tampak dari atas, Jakarta Pusat (16/7).

Adapun usulan penyesuaian belanja pemerintah pusat  dibagi menjadi empat bagian. Pertama pagu penggunaan belanja PNBP/BLU disesuaikan Rp 91,8 miliar.

(Baca: Postur Sementara RAPBN 2020 Disepakati Banggar, Begini Rinciannya)

Kedua, adanya realokasi belanja K/L yakni pada DPR, Kemnehub, Kemenpar, Kemnedikbud, Polri TNI, PPATK, BNN dan Kemnkumham sebesar Rp 3,462 triliun.

Ketiga, realokasi antar K/L yakni alokasi dewan kehormatana penyelenggaraan pemilu (DKPP) pada Bawaslu sebesar Rp 10,72 miliar yang direalokasi ke Kemendagri.

Keempat, alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan belanja mendesak untuk beberapa K/L sebesar Rp 21,7 triliun, seperti untuk Polri, Kemenhan, BNN dan Kejaksaan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...