DPR Setujui Kenaikan Anggaran Belanja Pemerintah 2020 Jadi Rp 1.683 T
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Adapun usulan penyesuaian belanja pemerintah pusat dibagi menjadi empat bagian. Pertama pagu penggunaan belanja PNBP/BLU disesuaikan Rp 91,8 miliar.
(Baca: Postur Sementara RAPBN 2020 Disepakati Banggar, Begini Rinciannya)
Kedua, adanya realokasi belanja K/L yakni pada DPR, Kemnehub, Kemenpar, Kemnedikbud, Polri TNI, PPATK, BNN dan Kemnkumham sebesar Rp 3,462 triliun.
Ketiga, realokasi antar K/L yakni alokasi dewan kehormatana penyelenggaraan pemilu (DKPP) pada Bawaslu sebesar Rp 10,72 miliar yang direalokasi ke Kemendagri.
Keempat, alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan belanja mendesak untuk beberapa K/L sebesar Rp 21,7 triliun, seperti untuk Polri, Kemenhan, BNN dan Kejaksaan.
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina