DPR Setujui Target PNBP Nonmigas Tahun 2020 Naik 1% jadi Rp 33 Triliun

Agatha Olivia Victoria
4 September 2019, 15:58
rupiah, apbn, pnbp
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Sumber Daya Alam (SDA) nonmigas dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 33 triliun.

Secara rinci, PNBP dari sektor minerba sebesar Rp 44,395 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas dua bagian yaitu SDA minerba sebesar Rp 26,20 triliun dan pendapatan hasil tambang Rp 18,18 triliun.

Pemerintah dan Banggar juga menyepakati target penerimaan dari sektor panas bumi sebesar Rp 1,196 triliun. Sementara PNBP dari sektor kehutanan dan perikanan ditargetkan masing-masing Rp 4,74 trilun dan Rp 900 miliar.

(Baca: DPR Sepakati Target PNBP 6 Kementerian dan BLU Rp 115 T)

Said mengingatkan penerimaan pada sektor minerba akan mendapat tantangan, antara lain harga komoditas yang diperkirakan mengalami tren penurunan. Ia juga meminta pemerintah untuk memperhatikan penerimaan pada sektor perikanan yang saat ini masih minim.

"Sektor ini selalu kecil dalam penerimaan. Padahal maritim Indonesia sangat luas. Ini harus diperhatikan," terang dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...