Indonesia Dapat Akses Informasi WNI di Negara Surga Pajak San Marino

Agustiyanti
3 September 2019, 13:49
pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo mengesahkan persetujuan pertukaran informasi untuk keperluan perpajakan antara Indonesia dengan negara surga pajak, San Marino.

(Baca: Aturan Baru, Kemenkeu Beri Insentif Pajak untuk Sektor Hulu Migas)

Dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dapat mencapai Rp 1.861,8 triliun, naik 13,l3% dibandingkan perkiraan tahun ini sebesar Rp 1.643,1 triliun.

Guna mencapai target penerimaan tersebut, pemerintah akan mengoptimalisasi potensi perpajakan melalui implementasi keterbukaan informasi pajak dengan sejumlah negara.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menjelaskan pemerintah hingga kini memang belum dapat memanfaatkan sepenuhnya keterbukaan informasi yang sudah disepakati dengan sejumlah negara. Ia memperkirakan akses informasi tersebut baru mulai dimanfaatkan usai Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu. 

"Implementasi keterbukaan informasi ini tentu perlu dukungan sistem/IT dan juga SDM (Sumber Daya Manusia),"  terang dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...