Pemerintah Alokasikan Rp 13 Triliun untuk Papua dalam RAPBN 2020

Agustiyanti
20 Agustus 2019, 13:10
papua, dana otonomi khusus
ANTARA FOTO/ZABUR KARURU
Ilustrasi. Pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk Papua dan Papua Barat dalam bentuk dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur.

Kemudian memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L, meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional, memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, dan memperbaiki tata kelola dana otsus.

Selain Papua dan Papua Barat, dana otonomi khusus juga diberikan kepada provinsi Aceh sebesar Rp 8,4 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan dana keistimewaan Yogyakarta tahun depan sebesar Rp 1,3 triliun.

(Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Sudah Beri Perhatian Khusus kepada Papua)

Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo mengatakan belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.

“Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (20/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...