KSSK NIlai Kondisi Perekonomian Triwulan II-2019 Terjaga dengan Baik

Agatha Olivia Victoria
30 Juli 2019, 16:36
Sri Mulyani, KSSK, BI, OJK, IHSG, APBN 2019
Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam keputusan rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beberapa waktu lalu menyimpulkan kondisi perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia pada triwulan II-2019 terjaga dengan baik.

Defisit anggaran hingga akhir semester I-2019 tercatat Rp 135,75 triliun atau 0,84% terhadap PDB, dengan keseimbangan primer berada pada posisi negatif Rp 0,98 triliun. Realisasi pembiayaannya mencapai Rp175,35 triliun, meliputi penerbitan surat berharga negara atau SBN (neto) sebesar Rp195,72 triliun dan pinjaman (neto) sebesar negatif Rp15,27 triliun, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp39,60 triliun.

Seiring dengan kembalinya arus modal investor asing ke pasar keuangan domestik, kinerjanya pun meningkat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara tahun kalender (year to date/ytd) per 30 Juni 2019 ditutup meningkat ke level 6.358,63 dengan net buy investor nonresiden sebesar Rp 68,80 triliun. Rata-rata imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) juga turun 57,64 bps secara tahun kalender dengan net buy investor nonresiden Rp95,50 triliun.

(Baca: Defisit APBN Naik, Defisit Keseimbangan Primer Malah Susut Jadi Rp 1 T)

Kebijakan BI dan OJK

Dengan perkembangan tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, bank sentral merespon dengan memperkuat bauran kebijakan. BI menempuh kebijakan moneter yang akomodatif dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 basis poin pada Juni 2019 dan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin pada Juli 2019.

"Kebijakan ini ditempuh sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi ketidakpastian keuangan global dan stabilitas eksternal yang terkendali," kata Perry.

Pada Juni 2019, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mulai meningkat ke level tertinggi dalam delapan bulan terakhir yaitu sebesar 7,42% yoy. Sementara itu penyaluran kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 9,92% dan 4,29% secara tahunan.

(Baca: BI Taksir Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tertahan di Kisaran 5,07%)

Untuk mendukung optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam membangun ekonomi nasional yang sehat dan berkesinambungan, pada paruh kedua 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan serangkaian kebijakan antara lain terkait pendalaman pasar keuangan domestik, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil serta beberapa penyempurnaan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Di bidang penjaminan untuk nasabah perbankan, LPS mencermati suku bunga simpanan sudah berada dalam tren yang stabil dan diharapkan dapat turun sejalan dengan perbaikan kondisi likuiditas perbankan dan pelonggaran kebijakan moneter BI. Dari awal tahun ini hingga akhir minggu ketiga Juli 2019, rata-rata suku bunga deposito rupiah pada 66 bank benchmark terpantau turun dan berada di level 6,11%.

Sementara, rata-rata suku bunga valuta asing di 19 bank benchmark pada periode yang sama terpantau stabil di level 1,26%. Sejalan dengan dengan hal tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan sebesar 7,00% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9,50% untuk simpanan di BPR. Sementara, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum juga dipertahankan tetap sebesar 2,25%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...