DPR Setujui Destry Damayanti Sebagai Deputi Gubernur Senior BI

Agatha Olivia Victoria
11 Juli 2019, 17:25
destry damayanti jadi deputi gubernur senior bi
Katadata/Arief Kamaludin
Komisi XI DPR memutuskan Destry Damayanti terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang baru, menggantikan Mirza Adityaswara.

Destry menyebut redenominasi rupiah penting bagi Indonesia. "Untuk redenominasi, saat ini sudah dibahas dengan DPR dan pemerintah, namun perlu di-review kembali," katanya di Gedung DPR, Jakarta.

Selain redenominasi, hal yang juga dibahas yakni mengenai wacana Gubernur BI Perry Warjiyo yang mengusulkan revisi Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Perry sebelumnya menilai, revisi UU diperlukan untuk memperkuat tugas dan fungsi BI sebagai otoritas moneter.

Desry menyebut, revisi UU tersebut tidak dapat dilakukan secara sendiri. Sebab, peran bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi juga didukung oleh OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan otoritas keuangan terkait lainnya.

"Buat saya, UU BI seandainya pun direvisi, dia tidak bisa berdiri sendiri. Karena jika UU BI direvisi, harus diikuti UU lain seperti OJK dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kalau ini diangkat butuh waktu yang lama," ujarnya.

(Baca: Jejak Destry Damayanti Menuju BI 2, dari Korporasi hingga Pansel KPK)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...