Hipmi: Ditjen Pajak Menyusun Target yang Sulit Dicapai
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyusun target pajak 2019 yang sulit dicapai. Menurut dia, selama ini targetnya terus mengalami kenaikan setiap tahun. Namun, realisasinya tak pernah mencapai sasaran.
"Target awal tidak achieveable. Tahun ini naik 19% dari realisasi 2018 yang tidak tercapai targetnya," kata dia dalam diskusi Reformasi Pajak, Jakarta, Kamis (4/4). Penerimaan pajak 2018 hanya sebesar Rp 1.315,9 triliun atau 92,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kekurangannya (shortfall) mencapai Rp 108,1 triliun.
Tahun ini penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.577,57 triliun. Sejak 2009, penerimaan pajak tidak pernah mencapai target hingga 100%. Padahal, penerimaan APBN sebesar 72,8% porsinya ditopang dari pajak.
(Baca: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Turun, Ada Potensi Tak Capai Target 2019)
Ajib pun menilai, Ditjen Pajak seharusnya dapat membuat prediksi yang lebih baik. Ia memperkirakan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% dan inflasi pada rentang 2,5%-3,5%, target pajak seharusnya hanya naik 8% dari realisasi tahun lalu.
Dengan angka tersebut Ditjen Pajak jadi tidak perlu melakukan intensifikasi penerimaannya dalam tiga bulan terakhir sebelum tutup tahun. Menurut Ajib, intensifikasi justru membuat tingkat kepatuhan wajib pajak rendah. Hal ini merupakan sifat alami wajib pajak yang memilih tidak melaporkan pajak.
"Misalnya wajib pajak punya usaha e-commerce omzet Rp 10 juta, mereka tidak bayar pajak karena pura-pura tidak tau. Itu alamiah," ujarnya.