Ini Tiga Bidang yang Jadi Titik Berat Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru

Ameidyo Daud Nasution
16 November 2018, 10:41
Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA

Pelonggaran DNI

Darmin mengatakan, ada 54 bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan penanaman modal asing (PMA) hingga sebesar 100%. "Tadinya mungkin hanya 30%, 49%, 67% menjadi 100% karena setelah dievaluasi nggak masuk-masuk investasi pada 54 bidang usaha," ujarnya.

Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Kebijakan mengenai DHE yang berasal dari ekspor hasil sumber daya alam (SDA), seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan juga diubah. "Dalam aturan BI DHE wajib masuk tetapi nggak semuanya, sebentar masuk, besok juga boleh keluar lagi," kata Darmin. Dengan aturan yang baru, hasil ekspor SDA wajib masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, dalam artian masuk ke perbankan.

Pemerintah akan memberikan insentif pengurangan pajak yang dikenakan terhadap bunga deposito di mana DHE tersebut disimpan. "Selanjutnya dia tetap boleh terbuka gunakan dana itu. Jadi nggak dihalangi penggunaan untuk impor perusahaan, bayar utang, dan sebagainya asal disampaikan bukti," kata Darmin.

(Baca: Hari Ini, Pemerintah akan Rilis Paket Ekonomi Terbaru soal Investasi

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...