Cukai Rokok Batal Naik, Bea Cukai Putar Otak Kejar Target Penerimaan

Rizky Alika
6 November 2018, 11:55
Rokok
Donang Wahyu|KATADATA
Rokok

Ditemui di Kementerian Keuangan pada Kamis (1/11) atau sehari sebelum keputusan cukai rokok, Nugroho sempat menyebut rencana kenaikan sebesar 10%. Hal ini untuk mengejar target penerimaan cukai rokok yang naik Rp 10 triliun tahun depan. “Karena targetnya naik, ya pasti naik,” kata dia, ketika itu.

Ia tak menampik perdebatan mewarnai rencana kenaikan tersebut. Namun, ia menjelaskan posisi pemerintah adalah menjembatani antara kepentingan untuk menjaga kesehatan (Kementerian Kesehatan) dan industri.

Menurut dia, pertemuan sudah berkali-kali dilakukan dengan pelaku usaha untuk sosialisasi dan pelaku usaha telah maklum. Apalagi, kenaikan cukai juga tidak seragam dengan mempertimbangkan besar kecil industri.

(Baca juga: Jokowi Keluarkan Aturan Cukai Rokok Tambal Defisit BPJS Kesehatan)

Namun, rencana tersebut pupus dalam rapat terbatas di Istana Negara Jumat (2/11) pekan lalu. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia tak menjelaskan secara spesifik latar belakang keputusan tersebut. Yang jelas, menurut Sri Mulyani, keputusan berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari rapat. "Kami putuskan tidak ada perubahan tingkat cukai," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga akan menunda penggabungan kelompok cukai. Dengan demikian, dari harga hingga struktur cukai hasil tembakau mengikuti ketentuan tahun ini. "Baik harga jual, eceran, maupun pengelompokkannya," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...