Pemerintah Siapkan Tambahan Rp 6 Triliun untuk Kenaikan Gaji PNS 5%

Michael Reily
Oleh Michael Reily - Dimas Jarot Bayu
16 Agustus 2018, 21:20
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani diwawancarai media usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu para pengusaha dan eksportir nasional di Istana Bogor, Kamis (26/7)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menekankan kenaikan gaji PNS dan pensiunan bakal dimulai sejak Januari 2019. Peraturan Pemerintah sebagai dasar regulasi bakal dikeluarkan sebagai landasan hukum.

Askolani juga menekankan bahwa kenaikan gaji bukan kebijakan yang populis pada tahun politik. Dia membandingkan sebelum 2015, gaji PNS dan pensiun konsisten meningkat. “Basisnya penyetaraan,” kata Askolani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan gaji dan pensiun pokok bagi aparatur negara untuk meningkatkan kualitas dan motivasi birokrasi. "Agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebagai catatan, gaji aparatur negara sudah tiga tahun tidak mengalami kenaikan. Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sebesar 6% lewat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah yang tidak menaikkan gaji sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun ini, menggantinya dengan memberikan Tunjangan Hari Raya setara gaji pokok.

Pesaing Jokowi dalam Pilpres 2019, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno turut menyambut positif kebijakan kenaikan gaji tersebut. Namun, Prabowo mengingatkan mengenai kemampuan ekonomi RI.

"Yang penting adalah juga kemampuan ekonomi kita. Dan juga ingat, rakyat Indonesia yang miskin itu justru harus kita pikirkan," kata Prabowo, hari ini. 

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...