Cukai Rokok Elektrik Akan Dongkrak Penerimaan hingga Rp 70 Miliar

Rizky Alika
18 Juli 2018, 18:48
Rokok
Arief Kamaludin (Katadata)

Heru menyatakan, produksi dan konsumsi vape meningkat pesat. Pada 2013, pengguna aktif hanya berjumlah ribuan sementara pada tahun lalu melonjak hingga 650 ribu pengguna aktif. Adapun pengguna pasif mencapai 900 ribu orang. (Baca pula: Kemenperin Kaji Dampak Kenaikan Cukai terhadap Industri Rokok).

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkat produksi dan kegiatan ekonomi melalui pasar domestik dan luar negeri. Selain itu, Heru berharap eskpor vape meningkat. “Sudah banyak pesanan dari Amerika, Eropa dan Timur Tengah, khususnya Dubai,” ujar dia.

Karena itu, pemerintah akan terus mendorong kegiatan ekspor vape. Berdasarkan perhitungannya, terdapat 60-70 pengusaha dan jumlah produsen sebanyak 150-200 hingga akhir tahun. Jika Indonesia dapat ekspor vape, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka peluang untuk membebaskan pajak impor bahan baku vape.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha E-liquid Mikro Deni mengatakan saat ini sudah ada permintaan ekspor 5 - 10 ribu buah per negara. Negara tersebut yaitu Timur Tengah, Amerika Tengah, Malaysia, Vietnam, Perancis, dan Eropa. “Total mungkin bisa satu juta sampai dua juta botol tiap bulan untuk ekspor,” ujar dia.

Menurutnya, saat ini produsen masih perlu impor bahan baku liquid sebanyak 15-20 % dari total kebutuhan untuk produksi. Sementara 80 % bahan baku berasal dari dalam negeri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...