Penerimaan Bea Cukai 77,4% dari Target, Cukai Alkohol Anjlok

Desy Setyowati
8 Desember 2017, 14:22
Cukai tembakau
Arief Kamaludin (Katadata)

Secara rinci, penerimaan bea masuk sebesar Rp 31,8 triliun atau 95,57% dari target dan penerimaan dari cukai sebesar Rp 110,9 triliun atau 72,47% dari target.

Penerimaan dari sisi cukai ini, terdiri atas tembakau sebesar Rp 106,06 triliun, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Rp 4,95 triliun, dan ethil alkohol Rp 135 miliar, serta, dari Bea Keluar Rp 3,5 triliun.

(Baca: Rokok Elektrik Akan Terkena Cukai 57% Tahun Depan)

Secara keseluruhan, bea masuk tumbuh 10,03% dan cukai tumbuh 5,09%. Pertumbuhan cukai hasil tembakau sebesar 5,39%, MMEA 4,2%, dan ethil alkohol minus 14,67%, sementara bea keluar tumbuh 30,87%.

Perihal penerimaan cukai alkohol yang turun drastis, Heru menyatakan karena persoalan bisnis. Pemerintah pusat dan daerah sejak beberapa tahun belakangan ini membatasi peredaran minuman beralkohol secara retail, yang berdampak pada penurunan bisnis minuman alkohol.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...