Pemerintah Segera Luncurkan Paket “Sakti” Pemacu Investasi

Asep Wijaya
15 Agustus 2017, 13:22
Darmin dwelling
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat dashboard layanan perizinan ekspor-impor dan waktu tunggu bongkar muat barang di kapal (dwelling time) di kantor pengelola portal INSW di Jakarta.

Hingga kini, sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan 15 paket kebijakan ekonomi untuk menunjang iklim investasi nasional. Paket terakhir, yakni jilid 16, dirilis pada 15 Juni lalu. Paket tersebut untuk memperbaiki sistem logistik nasional sekaligus mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.

Sebelumnya, pemerintah telah mengevaluasi 14 paket kebijakan ekonomi yang sudah dirilis sejak September 2015. Darmin mengklaim ada banyak capaian dari aneka paket itu. Beberapa di antaranya adalah peresmian 28 Pusat Logistik Berikat, pemberian layanan investasi 3 jam, penambahan kawasan industri, hingga penetapan upah minimum di beberapa provinsi.

Salah satu kebijakan yang dinilai paling banyak diapresiasi oleh para investor adalah Daftar Negatif Investasi (DNI) 2016. Sebab, DNI dalam paket kebijakan itu diklaim telah memberikan kepastian bagi pelaku bisnis, khususnya para investor dalam berinvestasi. Upaya pemerintah memangkas berbagai regulasi juga rupanya langsung dirasakan oleh investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Kendati begitu, sejumlah pihak menilai 15 paket kebijakan itu belum membawa dampak yang sesuai harapan. Peneliti Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, paket-paket itu terhambat implementasi teknis dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dari sisi implementasi, paket deregulasi terkendala di daerah. Standardisasi paket kebijakan masih diterjemahkan secara berbeda-beda antara pemerintah pusat dan daerah.

Problem koordinasi juga masih muncul. Bhima menyebut, misalnya, ketika pemerintah ingin melakukan deregulasi untuk kemudahan bisnis, beberapa kementerian mengeluarkan aturan baru yang justru menghambat industri.

“Wajar bila pelaku usaha akhirnya menganggap paket kebijakan hanya sinyal positif tapi realisasinya belum ada,” kata dia.

Untuk itu diperlukan satu mekanisme atau model yang bisa memastikan kebijakan pada pemerintah pusat dijalankan juga di tingkat daerah. “Sehingga tidak ada lagi pemda yang beranggapan deregulasi mengganggu penerimaan daerah,” kata Bhima.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...