Darmin Ingin Batas PTKP Naik untuk Dongkrak Daya Beli

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Miftah Ardhian
21 Juli 2017, 19:50
Belanja konsumen
Arief Kamaludin|KATADATA

 (Baca juga: Rencana Revisi PTKP Diusulkan Mengacu Pajak Final Sesuai Profesi)

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpendapat, rencana penyesuaian PTKP dengan UMP di daerah akan kontra produktif. Dia mengatakan pada 2008 lalu, salah satu penyebab krisis adalah kenaikkan tarif PPh yang membuat ruang masyarakat untuk berbelanja berkurang. Alhasil, konsumsi rumah tangga—yang selama ini berkontribusi lebih dari 53%—tak mampu mendorong ekonomi tumbuh maksimal.

“Kalau mau cari tambahan (penerimaan) pajak itu dari (gaji) pegawai atau pengusaha yang sudah taat bayar pajak, risikonya tingkat konsumsi menurun. Kalau mau, cari sumber pajak di luar yang tradisional (yang selama ini sudah dipatuh),” kata David kepada Katadata.

David juga mengatalan penurunan daya beli akan berdampak snowballing, yakni turunnya penerimaan dari sisi PPN karena konsumsi berkurang.  

Penurunan daya beli masyarakat terekam dari data Bank Indonesia (BI) yang mencatat turunnya penjualan ritel semester pertama 2017 sebesar 6,7% dibanding periode sama tahun lalu. Daya beli masyarakat turun akibat kenaikan tarif listrik dan penundaan gaji PNS aktif dari Juni ke Juli.

(Baca: Gaji Ke-13 PNS Cair Rp 6,8 T, Konsumsi Masyarakat Bakal Terdongkrak)




Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...