Badan Anggaran DPR Sepakat Subsidi Energi Naik 32% Jadi Rp 102,4 T

Desy Setyowati
12 Juli 2017, 12:37
Elpiji pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Kepala Badan Kebijakam Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kenaikan anggaran subsidi memang terjadi lantaran tidak berjalannya distribusi tertutup elpiji 3 kg dan batalnya kenaikan harga elpiji 3 kg sebesar Rp 1.000 per kg. (Baca juga: Defisit Anggaran Hampir 3%, Pemerintah Tambah Surat Utang)

Selain itu, pembengkakan juga akibat kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut menyebabkan impor minyak jadi lebih mahal. Adapun rata-rata nilai tukar rupiah tahun lalu Rp 13.307 per dolar Amerika Serikat (AS), sementara tahun ini diproyeksi menjadi Rp 13.400 per dolar AS. 

Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja merinci, subsidi elpiji naik Rp 1.500 per kilogram dibanding 2016 lalu. "(Sekarang) rata-rata subsidi per kilogram Rp 5.500, kalau di APBN 2017 dihitungnya Rp 4.957 per kilogram. Jadi ada perbedaan (subsidi per kilogram) 2016 dibanding 2017 sebesar Rp 1.500 per kilogram, lebih mahal subsidinya," kata dia.

Di sisi lain, untuk subsidi listrik, Suahasil menjelaskan bahwa kenaikan disebabkan karena batalnya penghapusan subsidi untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA). Kebijakan tersebut semula diproyeksi bisa menghemat Rp 4 triliun. Kemudian ada tambahan subsidi sebesar Rp 1,7 triliun untuk 2,4 juta pelanggan 900 VA yang berhak menerima subsidi. Selain itu, subsidi listrik juga membengkak lantaran kenaikan harga minyak. 

Meski meningkat, anggaran subsidi sebetulnya sudah banyak menurun mulai 2015 atau sejak pemerintahan Joko Widodo. Sebelumnya, pada 2012, anggaran subsidi energi sebesar Rp 306,5 triliun. Kemudian terus meningkat di dua tahun berikutnya, masing-masing senilai Rp 310 triliun dan Rp 341,8 triliun.

Pada 2015, anggaran subsidi energi turun drastis menjadi Rp 119,1 triliun. Kemudian, menurun lagi menjadi Rp 106,8 triliun pada 2016. Tahun ini, pemerintah berniat menurunkan lagi menjadi Rp 77,6 triliun, namun hal itu nyatanya tak bisa terealisasi. Pemerintah mengusulkan kenaikan subsidi energi menjadi Rp 103,1 triliun yang kemudian disepakati Banggar sebesar Rp 102,4 triliun. 

 20122013201420152016APBN 2017RAPBNP 2017
Subsidi energi306,5 T310 T341,8 T119,1 T106,8 T77,3 T103,1 T
BBM & elpiji211,9 T210 T240 T60,8 T43,7 T32,3 T51,1 T
Listrik94,6 T100 T101,8 T58,3 T63,1 T45 T52 T

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...