Penerimaan Seret, Pemerintah Turunkan Target Pajak Rp 50 Triliun

Desy Setyowati
6 Juli 2017, 17:50
Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Selanjutnya, pemerintah menurunkan target penerimaan pajak nonmigas dari Rp 1.271,7 triliun menjadi Rp 1.221,8 triliun. Menurut Darmin, pertumbuhan ekonomi semestinya mendorong perolehan PPN. Namun, dari pemantauan terkini, kondisi ekonomi saat ini belum cukup baik untuk menopang pencapaian target penerimaan.

Di sisi lain, dia melihat program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berakhir Maret lalu seharusnya dapat memperluas basis pajak, yang ujungnya menopang target pajak. Meski begitu, pemanfaatan amnesti pajak belum bisa dimaksimalkan tahun ini lantaran mesti ada verifikasi data terlebih dahulu.

Adapun, target penerimaan kepabeanan dan cukai juga diproyeksi turun, dari Rp 191,2 triliun menjadi Rp 189,1 triliun dalam RAPBN-P 2017. Target itu terdiri atas cukai Rp 153,2 triliun, bea masuk Rp 33,3 triliun, serta bea keluar yang justru ditingkatkan targetnya dari Rp 300 miliar menjadi Rp 2,7 triliun.

Turunnya target cukai ini seiring pengurangan produksi rokok dan belum adanya pungutan dari sumber cukai baru. Sementara target bea keluar justru ditingkatkan karena ada kecenderungan kenaikan harga minyak dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Penerimaan kepabeanan dan cukai turun Rp 2 triliun karena penyesuaian produksi rokok dan belum tumbuhnya sumber cukai yang baru," ujar dia.

Tabel Asumsi Makro RAPBN-P 2017
Tabel Asumsi Makro RAPBN-P 2017 (Katadata)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...