DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penurunan Anggaran Polri 2018

Dimas Jarot Bayu
16 Juni 2017, 11:20
polri
ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali pagu indikatif anggaran belanja bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018, pagu indikatif anggaran belanja Polri berkurang Rp 7,56 triliun, dari 84 triliun pada APBN 2017, menjadi Rp 76,45 triliun.

Ketua Banggar Azis Syamsuddin menilai peninjauan kembali anggaran belanja bagi Polri untuk tahun depan sangat penting. Karena banyak agenda yang harus diamankan oleh Polri untuk tahun depan, diantaranya pemilihan kepala daerah (Pilkada), pertemuan tahunan IMF-World Bank, Asian Games dan Asian Paragames.

Selain itu, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 juga akan dimulai pada 2018. Makanya, dia mempertanyakan mengapa anggaran belanja Polri untuk tahun depan malah diturunkan. Dengan agenda politik yang padat pada 2018, Azis khawatir penurunan pagu indikatif tersebut dapat berdampak pada keamanan nasional. 

(Baca: Banggar DPR Usul Opini BPK Jadi Acuan Besaran Anggaran Kementerian)

"Dengan penurunan ini tentu akan mem-press (menekan) sektor keamanan dan stabilitas masyarakat yang event-nya akan dilaksanakan. Ini tolong diperhatikan," kata Azis saat rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/6).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penurunan anggaran Polri dikarenakan belanja alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Polri sudah berkurang. "Tahun 2016 dan 2017 itu kan banyak beli alutsista dan itu selesai setahun. tentunya itu tidak menjadi basis lagi di 2018," kata Askolani.

Meski begitu, pemerintah menyatakan akan mempertimbangkan usulan Banggar tersebut. Jika memang dibutuhkan, bisa saja anggaran Polri ditambah. Hal ini dilakukan sambil berjalan dengan pembahasan R-APBN 2018 yang sedang dilakukan pemerintah dan DPR.

Sebagai informasi, pagu indikatif untuk anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018 diperkirakan naik Rp 17,34 triliun menjadi Rp 780,91 triliun. Kenaikannya mencapai 2,35 persen dari APBN 2017 sebesar Rp 763,575 triliun.

(Baca: Pagu Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Depan Naik 2,35 Persen)

Adapun belanja negara yang diusulkan dalam R-APBN 2018 mencapai Rp 2.200 triliun, meningkat dari tahun ini yang sebesar Rp 2.080 triliun. Meski begitu, defisit anggaran diperkirakan hanya akan berkisar 1,9-2,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau menyusut dari target defisit tahun ini yang sebesar 2,41 persen.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...