Kemenkeu Cairkan THR PNS Pekan Depan, Gaji ke-13 Pada Awal Juli

Desy Setyowati
6 Juni 2017, 14:01
PNS
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
PNS menari bersama saat peringatan HUT ke-45 KORPRI di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Untuk menghindari keterlambatan penyaluran THR, Marwanto mengimbau kepada satker agar segera mengajukan SPM. Bila satker mengajukan SPM pada 13 Juni, misalnya, maka proses pencairan bisa dilakukan pada hari berikutnya.

"Jadi sangat bergantung sama yang ingin minta juga. Kami tidak bisa mengeluarkan (THR) kalau tidak ada yang minta," katanya. Selain itu, dia juga meminta KPPN agar segera memproses pencairan setelah menerima SPM dari satker.

Sedangkan untuk gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan, menurut Marwanto, akan mulai dicairkan pada awal Juli mendatang. Waktunya tepat pada hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Lebaran. (Baca: Jelang Lebaran, Kemenaker Buka Posko THR di Pusat dan Daerah)

Pencairan gaji ke-13 pada awal Juli itu untuk membantu PNS membiayai sekolah atau dana pendidikan anak-anaknya. Besaran gaji ke-13 yakni sejumlah penghasilan yang biasa diterima atau termasuk gaji pokok dan tunjangan.

Sebelumnya, Marwanto mengatakan realisasi pencairan THR dan pensiun untuk PNS tahun lalu sebesar Rp 17,9 triliun atau melebihi yang dianggarkan Rp 8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari gaji ke-13 sekitar  Rp 6,5 triliun, pensiun ke-13 Rp 6,2 triliun, dan THR Rp 5,2 triliun.

Kenaikan THR tersebut karena ada kenaikan pangkat sehingga gaji pokoknya naik. Faktor lainnya adalah kenaikan gaji berkala para  pegawai, dan bertambahnya jumlah pegawai di beberapa  K/L. Sedangkan kenaikan gaji ke-13 karena komponennya termasuk remunerasi dan tunjangan kinerja dari K/L.

"Sementara kebutuhan dana untuk 2017 diperkirakan akan di atas anggaran tahun lalu tersebut," kata Marwanto.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...