Tax Amnesty Jaring Sepuluhan Ribu Orang Tak Pernah Bayar Pajak

Martha Ruth Thertina
7 September 2016, 10:31
tax amnesty
Arief Kamaludin | Katadata

Sedangkan untuk deklarasi luar negeri berlaku tarif empat persen pada periode pertama, enam persen pada periode kedua, dan 10 persen untuk periode ketiga. Adapun untuk UMKM, berlaku tarif 0,5 persen untuk deklarasi harta hingga 10 miliar dan dua persen untuk harta di atas itu.  (Baca juga: Sri Mulyani: Jumlah Besar Dana Tax Amnesty Akan Masuk September).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menengarai, lonjakan dana tax amnesty bakal terjadi pada September ini. Dana tersebut berasal dari pengusaha-pengusaha kakap. Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi bahkan mengatakan ada sekitar 120 pengusaha besar yang mungkin ikut tax amnesty pada bulan ini.

Direktorat Pajak pun menyatakan akan mengantisipasi lonjakan permohonan pengampunan pajak pada minggu kedua sampai akhir September 2016 dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, prosedur, sarana dan prasarana serta sistem teknologi informasi. (Baca juga: Bos Indofood Paparkan Keruwetan Pengusaha Ikuti Tax Amnesty).

Secara keseluruhan, hingga 5 September 2016, Direktorat sudah menerima 31.322 SPH, dengan total harta deklarasi sebesar Rp 223,89 triliun dan tebusan Rp 4,78 triliun. Deklarasi  terbesar masih dari dalam negeri yakni Rp 175,21 triliun dan luar negeri Rp 35,60 triliun. Dari total deklarasi harta luar negeri, ada pengalihan dana ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 13,08 triliun.

Sebagian besar dana repatriasi dan deklarasi luar negeri berasal dari Singapura, Australia, Swiss, Amerika Serikat, dan wilayah kepulauan surga pajak: British Virgin Islands. Sejauh ini, mayoritas wajib pajak yang menjadi peserta tax amnesty masih merupakan orang pribadi non-UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Rata-rata orang pribadi tersebut mengungkapkan harta sebesar Rp 10,86 miliar dan uang tebusan Rp 259 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...