Bidik Posisi 40 Kemudahan Usaha, Pemerintah Libatkan Dua Pemda

Yura Syahrul
21 Januari 2016, 16:30
PTSP
Katadata | Arief Kamaludin
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu upaya mempermudah proses perizinan usaha.
Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN

Terkait aspek  memulai usaha, Franky menyatakan ada beberapa pekerjaan rumah Kementerian Hukum dan HAM, Pemda DKI dan Surabaya. Sedangkan masalah perizinan terkait pendirian bangunan akan dibereskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemda DKI dan Pemda Surabaya.

Ketiga, mengenai pendaftaran properti menjadi pekerjaan rumah Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Menteri Keuangan. Keempat, terkait pembayaran pajak, menjadi urusan Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak dan Kepala BPJS Kesehatan.

(Baca: Kalla: Lapor Saya Kalau Izin Investasi Tiga Jam Molor)

Kelima, soal akses perkreditan merupakan wilayah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Salah satu yang sudah dihasilkan BI dan OJK adalah giro kredit swasta. Ini akan memberikan kontribusi positif untuk peringkat atas indikator akses perkreditan,” ujar Franky.

Keenam, terkait penegakan kontrak dalam hal tata cara penyelesaian gugatan sederhana,  Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015. Jadi, tinggal melakukan sosialisasi dan pengawasan.

Sedangkan aspek akses listrik merupakan pekerjaan rumah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) besarma Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mengenai perdagangan lintas negara, Franky mengungkapkan Presiden sudah mengarahkan agar lebih cepat, prosesnya sederhana dan biayanya lebih murah. Hal tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Adapun menyangkut penyelesaian kepailitan merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM dan soal perlindungan terhadap investor minoritas menjadi tanggung jawab OJK.

Pada akhir Februari nanti, menurut Franky, pemerintah berharap sudah ada perkembangan atau penyelesaian dari 19 pekerjaan rumah tersebut. Selain itu, pemerintah akan terus memantau perkembangannya setiap bulan. Sebagai informasi, Presiden telah menunjuk Kepala BKPM sebagai koordinator dan dibantu oleh Menko Perekonomian.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...