Boediono "Peringatkan" Pemerintah Bahaya Krisis Finansial

Muchamad Nafi
22 September 2015, 16:52
20140526-2-boediono.jpg
Arief Kamaludin | Katadata

Salah satu yang dilakukan pemerintah ketika itu adalah mengeluarkan kebijakan penjaminan penuh atas dana nasabah di perbankan (blanket guarantee). Langkah ini dinilai bisa menahan peralihan dana di bank kecil sehingga tidak ada persoalan likuiditas. Juga, untuk meminimalkan rumor buruk di sektor perbankan dalam negeri.

Saat ini, ekonomi global memang kembali lesu. Ketidakpastian bank sentral Amerika, The Fed, beberapa waktu lalu dalam menentukan nilai suku bunga acuannya membuat mata uang dunia tertekan, tak terkecuali rupiah. Hal ini pun memicu kekhawatiran investor asing sehingga melarikan dananya dari negara-negara emerging market. Belum lagi efek kebijakan Cina yang mendevaluasi mata uanganya. Yuan yang makin lemah membuat barang buatan mereka begitu "murah" dan menghantam produk negara lain.

Pandangan Boediono terhadap penanganan krisis tersebut senada dengan pemikiran Alistair Darling. Menteri Keuangan Inggris periode 2007-2010 ini menyatakan pasar sangat memerhatikan kebijakan pemerintah ketika ada gejolak ekonomi. Menurut dia, sebuah kebijakan harus memiliki ukuran yang jelas untuk meyakinkan pasar bahwa pemerintah serius menangani masalah. Begitu juga dengan konsitensi aturan tersebut. "Apa yang bermasalah dengan nilai tukar rupiah saat ini? Karena ada kekhawatiran investor dunia. Jaminan bagi masyarakat itu perlu untuk kepastian keamanan," kata Alistair.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan terus berkoordinasi menjaga stabilitas keuangan dan makroekonomi. Pemerintah saat ini bisa menilik kembali sejarah Indonesia dalam menangani krisis ekonomi sejak kemerdekaan hingga 2008 lalu yang dipicu oleh subprime mortgage.

Sebagai contoh kesunguhan pemerintah dalam mengahdapi krisis, kata Bambang, yakni menyangkut pembentukan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang ditargetkan selesai Oktober nanti. Kebijakan ini salah satu kepastian pemerintah untuk menghadapi krisis. "Kami akan berkoordinasi dan kerjasama untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengatasi dampak sistemik," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...