BPK Dukung Aturan Perlindungan Hukum Bagi Pejabat

Image title
Oleh
22 Juli 2015, 08:05
Katadata
KATADATA
Proyek pembangunan jalan tol Tanjung Priok. Pemerintah akan memberikan perlindungan hukum bagi pejabat yang mengambil keputusan di bidang infrastruktur.

?Uang itu nganggur karena sebagian (pejabat) ketakutan. Bayangkan, kalau pejabat daerah tidak ketakutan seperti sekarang, itu mungkin sebagian dari uang di bank daerah sudah bisa cair dan dampaknya langsung ke pertumbuhan,? tutur Bambang.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil juga menyampaikan, ada sekitar 2 ribu jenis izin investasi di Indonesia, yang membuat proses birokrasi menjadi lama. Ini turut membuat pejabat khawatir melanggar peraturan administrasi. Maka, pemerintah menimbang agar kebijakan yang mengatur tentang hukuman administrasi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, dan tetap mendukung pembangunan infrastruktur.

?Ada hambatan birokrasi, karena banyaknya izin. Lalu, ada ketakutan nanti dipanggil oleh penegak hukum. Kami akan keluarkan aturan supaya kalau melanggar administrasi bisa diurus (dengan hukum) administrasi,? kata Sofyan.

Untuk itu, ia mengkaji pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait antikriminalisasi pejabat yang mendukung program pembangunan. Serta, Instruksi Presiden (Inpres) tentang perlindungan hukum bagi pejabat bidang infrastruktur.

Kekhawatiran terjadi kriminalisasi terhadap pejabat pengambil keputusan pernah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Dia mengacu pada kasus yang menimpa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Sewaktu menjadi Direktur Utama PLN, Dahlan dinilai telah merugikan negara senilai Rp 562,66 miliar dalam pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan Agung menilai pembangunan tersebut tidak melalui prosedur yang berlaku.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...