DPR Sepakat Urgensi RUU JPSK untuk Hadapi Krisis

Aria W. Yudhistira
6 Juli 2015, 19:31
Katadata
KATADATA
DPR sepakat untuk membahas RUU JPSK.

Anggota Komisi dari Fraksi PPP Amir Uskara juga sependapat salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal I adalah pelemahan ekonomi global. Dengan kondisi Yunani saat ini, ada kekhawatiran semakin memperburuk perekonomian global. Lalu, berimbas pula bagi Indonesia.

?Kami menilai, penting untuk menditeksi secara dini dan kompentensi lembaga keuangan yang baik. Maka pencabutan Perppu ini adalah upaya untuk menahan potensi ancaman,? kata dia.

Nurdin Tampubolon dari Fraksi Hanura juga mengatakan, payung hukum ini penting untuk mencegah terjadinya krisis seperti yang terjadi pada 1990-an. Saat itu, kata dia, karena kurangnya koordinasi antar-lembaga. Dengan kesepakatan ini, ia berharap hal ini bisa mendorong koordinasi pemerintah untuk menjaga perekonomian.

Sekadar informasi, hasil referendum Yunani menunjukkan bahwa pemilih secara meyakinkan menolak persyaratan penyelamatan internasional. Hasil yang diumumkan kementerian dalam negeri Yunani menunjukkan, hampir 62 persen suara terhitung memilih ?Tidak?, sedangkan yang menyatakan ?Ya? berjumlah 38 persen.

Semula, Komisi Eropa, Bank Sentral Eropa (ECB) , dan Dana Moneter Internasional (IMF) mengajukan Proposal pihak kreditor kd Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras untuk mengucurkan dana talangan sebesar 7,2 miliar euro atau setara dengan Rp 108 triliun. Padahal, dana itu penting bagi Yunani untuk membayar utang kepada IMF sebesar ? 1,6 miliar atau setara dengan Rp 22 triliun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...