Target Lifting dan ICP Direvisi, Penerimaan Migas Dikurangi

Safrezi Fitra
13 Januari 2015, 15:40
Katadata
KATADATA
Target lifting migas diturunkan dari 2,1 juta barel setara minyak per hari, menjadi 2 juta barel setara minyak per hari

Masalahnya penurunan target lifting dan ICP sangat berpengaruh pada target penerimaan sektor migas tahun ini. "Memang berpengaruh terhadap penerimaan. Turunnya sekitar seratusan triliun," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Dalam APBN 2015, pemerintah dan DPR sebelumnya mematok target penerimaan migas sebesar Rp 327 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas tercatat sebesar Rp 88,78 triliun dan penerimaan SDA migas sebesar Rp 224,26 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat menyebut penerimaan migas tahun ini akan berkurang hingga Rp 130 triliun, salah satunya akibat penurunan harga minyak. Artinya target penerimaan migas tahun ini kemungkinan hanya sekitar Rp 200 triliun.

"Betul, penurunan harga (minyak) mempengaruhi penerimaan. Untuk itu, kami akan tingkatkan kinerja dari sisi perpajakan," ujar Bambang.

Pemerintah menaikkan target penerimaan dari sektor perpajakan (sektor non migas) dalam RAPBN-P 2015 sekitar Rp 400 triliunan dari angka realisasi tahun 2014. Catatan sementara Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan tahun lalu hanya Rp 897 triliun, atau 90,5 persen dari target sebesar Rp 988,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin, Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...