Jokowi Pilih Perbaiki Sistem, Ketimbang Tambah Pegawai Pajak

Image title
Oleh
10 September 2014, 18:32
Joko Widodo KATADATA | Arief Kamaludin
Joko Widodo KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

"Dua-duanya di luar Kementerian Keuangan. Ini terus didalami sehingga lebih lengkap," ujarnya.

Penerapan bentuk lembaga baru tersebut masih membutuhkan perubahan regulasi atau melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika lewat pembahasan di DPR, akan memakan waktu hingga 6 bulan. Akan lebih cepat jika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan penerapan sistem elektronik memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas, guna memastikan kelancaran tugas otoritas penagih pajak. Meski demikian, sistem tersebut tidak memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah yang banyak.

"Perlu dukungan political will dari pemerintah dan sumber daya yang kapabel dan berintegritas," tuturnya.

Yustinus menilai target rasio pajak ideal Tim Transisi mungkin bisa dicapai hingga akhir periode pemerintahan Jokowi, jika mampu memaksimalkan perbaikan kelembagaan ke depannya. Perpajakan membutuhkan sistem yang bisa mengintegrasikan seluruh data. Sistem pajak akan efektif jika datanya tersedia dan teratur dengan baik.

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...