Pemerintah Godok Konsep Asuransi Pengangguran untuk Korban PHK

Rizky Alika
3 Juni 2020, 18:35
Ilustrasi, pencari kerja mengantre untuk mengisi formulir lamaran pekerjaan. Pemerintah tengah mematangkan konsep asuransi pengangguran bagi korban PHK dan subsidi bagi pekerja yang terkena pemotongan gaji akibat pandemi corona.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi, pencari kerja mengantre untuk mengisi formulir lamaran pekerjaan. Pemerintah tengah mematangkan konsep asuransi pengangguran bagi korban PHK dan subsidi bagi pekerja yang terkena pemotongan gaji akibat pandemi corona.

Bentuk sederhana dari program asuransi pengganguran ialah program pesangon. Bagi negara yang belum punya pengalaman dalam penyelenggaraan program asuransi pengangguran, program pesangon dianggap sebagai sarana belajar dan langkah awal untuk menyelenggarakan asuransi pengangguran.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total pekerja yang terdampak corona mencapai 1.792.108 orang hingga 27 Mei 2020. Di sektor formal, ada 1.058.284 pekerja yang dirumahkan.

Sebanyak 380.221 pekerja di sektor formal terkena PHK. Adapun, pekerja di sektor informal yang terkena dampak corona mencapai 353.603 orang.

Berbeda dengan Kemenaker, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut jumlah tenaga kerja yang terdampak corona mencapai 6 juta orang. Wakil Ketua Kadin Shinta Widjaja Kamdani mengatakan industri yang paling banyak merumahkan karyawannya adalah sektor perhotelan dan restoran, yakni 1,4 juta orang.

Sedangkan industri tekstil telah merumahkan 2,1 juta karyawannya. Di sektor transportasi darat, jumlah pekerja yang telah dirumahkan sebanyak 1,4 juta orang. Sementara di sektor ritel, jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 400 orang.

"Kebanyakan dirumahkan karena perusahaan tidak punya cashflow untuk PHK," kata Shinta dalam sebuah webinar, Jumat (29/5).

(Baca: Marak PHK, 23 Pengelola Mal di Bandung Ajukan Kesiapan New Normal)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...