Pemerintah dan BI Segera Teken SKB Bagi Beban Biaya Pemulihan Ekonomi

Agatha Olivia Victoria
3 Juli 2020, 14:02
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah dan Bank Indonesia akan segera meneken surat keputusan bersama (SKB) terkait skema pembagian beban dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah dan Bank Indonesia akan segera meneken surat keputusan bersama (SKB) terkait skema pembagian beban dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Secara perinci, pembagian beban tersebut terbagi atas beban barang publik (public goods), yang akan ditanggung BI sebesar 100%. Selain itu, barang non-publik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate dikurangi diskon 1%.

Sementara, untuk beban barang non-publik korporasi non-UMKM akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate. Selanjutnya, untuk beban barang non-publik lainnya akan ditanggung 100% oleh pemerintah.

(Baca: Persoalan Pembagian Beban dan Pentingnya BI Ambil Peran Lebih Besar)

Pembagian beban 100% adalah sebesar suku bunga pasar 7,36%, yang merupakan rata-rata tertimbang imbal hasil SBN tenor 10 tahun periode Januari-16 Juni 2020. Sementara, asumsi bunga acuan BI reverse repo rate 4,30%.

Setelah memperhitungkan tambahan remunerasi sebesar Rp 1,1 triliun, pembagian BI ditetapkan sebesar Rp 37 triliun atau 54,8% dari Rp 67,6 triliun.

Menkeu menjelaskan, kebutuhan pembiayaan utang dampak pandemi corona mencapai Rp 903,46 triliun. Beban tersebut meliputi, barang publik sebesar Rp 397,6 triliun, dan barang non-publik sebesar Rp 505,86 triliun.

Barang publik meliputi sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, serta sektoral, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 106,11 triliun.

Sementara, barang non-publik terdiri dari UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, korporasi non-UMKM Rp 53,27 triliun, dan lainnya Rp 329,03 triliun.

(Baca: BI Bersedia Berbagi Beban dengan Pemerintah untuk Pulihkan Ekonomi)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...