Kerja Penyerapan Anggaran Kementerian Saat Krisis yang Disorot Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyoroti kinerja menteri-menterinya pada Selasa (7/7) lalu dalam rapat terbatas di Istana Negara. Kali ini khusus kementerian-kementerian dengan anggaran gemuk. Ia menyebut penyerapan anggaran mereka masih lambat dan menunjukkan sense of crisis yang minim di tengah krisis covid-19.
“Jangan sampai tiga bulan yang lalu kita sampaikan bekerja dari rumah, work from home, yang saya lihat kayak cuti. Padahal pada kondisi krisis kita harusnya kerja lebih keras lagi,” kata Jokowi seperti dalam video yang diunggah Sekrtetariat Presiden di akun YouTube resminya, Rabu (8/7).
Kementerian yang hadir saat itu di antaranya adalah Kemenhan, Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenhub. Hadir juga Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi pun meminta mereka meningkatkan penyerapan anggaran. Caranya dengan mempercepat pembuatan peraturan.
“Membuat Permen yang biasanya mungkin dua minggu ya sehari selesai, membuat PP yang biasanya sebulan ya dua hari selesai,” katanya.
Jokowi meyatakan penyerapan anggaran ini untuk meningkatkan belanja negara. Dengan begitu pertumbuhan perekonomian yang hanya 2,97% pada kuartal I dan terancam semakin berat pada kuartal II bisa terkerek. “Siapa yang bisa menggerakkan ekonomi? Enggak ada yang lain kecuali belanja pemerintah,” katanya.
(Baca: Jokowi Kembali Tegur Menteri Agar Kerja Keras dan Cepat Saat Krisis)
Dalam kesempatan ini, Jokowi pun meminta Menhan Prabowo Subianto yang merupakan rivalnya dalam Pilpres 2019 untuk membeli alutsista dari dalam negeri. Ia menyatakan pembelian bisa dilakukan di PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, dan PT PAL.
“Yang bayar di sini ya, cash, cash, cash. APBN, beli produk dalam negeri. Saya kira Pak Menhan juga lebih tahu soal itu,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga melarang impor perlengkapan medis. Ia menyebut obat, alat uji polymerase chain reaction (PCR), perangkat tes cepat (rapid test), hingga alat pelindung diri (APD) sudah banyak diproduksi dalam negeri. APD menurutnya diproduksi sebanyak 17 juta buah per bulan. Padahal, kebutuhan APD untuk penanganan corona hanya sekitar 4-5 juta unit.
“Jangan ada lagi beli yang dari luar negeri, apalagi hanya masker. Banyak kita produksinya,” kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan apabila peningkatan belanja pemerintah bisa menggerakkan ekonomi di kuartal III 2020, maka “insyaallah tahun depan juga akan lebih mudah.”
Kinerja Serapan Anggaran Kementerian
Dalam dokumen APBN KiTa untuk kinerja sampai akhir Mei, realiasi belanja kementerian dan lembaga terkontrasi 6,2% dibandingkan periode sama tahun lalu dengan angka Rp 270,4 triliun. Rinciannya, belanja pegawai terkontraksi 4,2%, belanja barang terkontraksi 30,3%, dan belanja modal terkontraksi 7,3%. Hanya belanja bantuan sosial yang mengalami peningkatan 30,7% dengan realisasi sebesar Rp 78,9 triliun.
Realisasi belanja pegawai terbesar berad di Polri dengan Rp 20 triliun disusul Kemenhan dengan Rp 19,2 triliun. Meskipun begitu, dibandingkan periode sama tahun lalu keduanya tetap terkontraksi masing-masing 5,9% dan 4,9%. Hanya Kemenag yang mengalami pertumbuhan belanja pegawai, yakni 1,1%.
Menkeu Sri Mulyani saat memaparkan hal ini pada 6 Juni lalu menyatakan kontraksi terjadi karena perubahan kebijakan pemberian THR 2020. Perubahan itu adalah pejabat eselon 1 dan 2 tak mendapat THR dan ASN lainnya hanya mendapatkan gaji pokok serta tunjangan melekat seusai dengan PP 24/2020.
“Ini sesuai yang kita harapkan memang untuk penghematan,” kata Sri.
(Baca: Jokowi Larang Impor Alat Medis Hingga Alutsista)
Dari belanja barang kementerian mengalami pertumbuhan negatif terbesar adalah Kemenkes, yakni 23% dengan realisasi Rp 4,8 triliun. Disusul Polri sebesar 7,5% dengan realisasi Rp 8,8 triliun. Hanya Kemenkeu yang tumbuh positif sebesar 20,3% dengan realisasi Rp 4,3 triliun. Kenaikan ini dipengaruhi realisasi untuk BLU Sawit sebesar Rp 1,6 triliun.
Sementara kementerian yang mengalami pertumbuhan paling negatif dalam belanja modal adalah Kemenhub sebesar 14,6% dengan realisasi Rp 2,5 triliun. Disusul Kementerian PUPR sebesar 13,9% dengan realisasi Rp 13,5 triliun. Penurunan ini dipengaruhi penghematan dan penundaan belanja modal dalam rangka penanganan covid-19.
Akan tetapi, kedua kementerian tersebut telah merealisasikan beberapa kegiatan. Kementerian PUPR berhasil merealisasikan pengelolaan bendungan senilai Rp 4,9 triliun, peningkatan kapasitas jalan nasional senilai Rp 3,8 triliun, dan pengembangan jaringan irigasi senilai Rp 0,7 triliun. Sementara Kemenhub merealisasikan prasarana perkretaapian senilai Rp 1,1 triliun dan pengelolaan kegiatan bidang pelabuhan senilai Rp 0,3 triliun.
(Baca: Proyeksi Suram Ekonomi Indonesia dan Dampak Turunannya)
Pertumbuhan belanja bansos yang positif dipengaruhi penyaluran beberapa komponen pada Kemensos dan Kemendikbud, seperti KIP Kuliah, PKH, dan Kartu Sembako. Realisasi paling tinggi adalah kartu sembako dengan pertumbuhan 254,3% di banding periode sama tahun lalu. Nominal yang disalurkan sebesar Rp 26,3 triliun.
Untuk serapan anggaran per kementerian, secara nominal paling tinggi adalah Kemenhan dengan Rp 25,73 triliun. Sementara secara persentase paling tinggi adalah Kemenhub sebesar 25,26% dari anggaran di APBN yang sebesar Rp 43,11 triliun. Sebaliknya, yang terburuk secara nominal dan persentase adalah Kemensos dengan Rp 0,54 triliun atau setara 0,86% terhadap anggarannya di APBN. Selengkapnya bisa dilihat dalam tabel di bawah ini:
Nama Kementerian | APBN (triliun) | Perpres 54/2020 (triliun) | Penyerapan sampai Mei (triliun) | % terhadap APBN | % terhadap Perpres 54/2020 |
Kemenhan | 131,18 | 122,45 | 25,73 | 19,62 | 21,02 |
Kementerian PUPR | 120,22 | 95,68 | 20,06 | 16,69 | 20,97 |
Polri | 104,70 | 96,12 | 10,71 | 10,23 | 11,15 |
Kemensos | 62,77 | 60,69 | 0,54 | 0,86 | 0,89 |
Kemenag | 65,06 | 62,41 | 1,37 | 2,10 | 2,19 |
Kemenkeu | 43,51 | 40,93 | 1,40 | 3,23 | 3,43 |
Kemenhub | 43,11 | 36,98 | 10,89 | 25,26 | 29,44 |
Kemenkes | 57,40 | 76,55 | 1,66 | 2,89 | 2,17 |
Kementan | 21,06 | 17,44 | 1,63 | 7,72 | 9,32 |
Kemenkumham | 13,85 | 13,41 | 1,74 | 12,54 | 12,95 |
Sumber: APBN KiTa Kemenkeu, 6 Juni 2020.