Sri Mulyani Bakal Taruh Dana Pemerintah di BPD
Rekening Khusus Pembiayaan Program PEN adalah rekening lainnya milik Bendahara Umum Negara di Bank Indonesia yang digunakan untuk menampung dan mengelola hasil penerbitan surat berharga negara, yang dibeli Bank Indonesia untuk pembiayaan program PEN.
(Baca: Dalam Tiga Pekan, BRI Berhasil Salurkan 77 Persen Dana PEN)
Dana dari pemerintah ini, akan ditempatkan di Bank Peserta dalam instrumen deposito dan sertifikat deposito. Jangka waktu yang ditetapkan untuk penempatan, diatur paling lama enam bulan, dan dapat diperpanjang. Untuk penempatan dana ini, tingkat bunga yang ditetapkan adalah paling rendah sebesar tingkat bunga penerbitan SBN yang dibeli BI, setelah dikurangi burden sharing.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memindahkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun di Bank Indonesia ke empat bank BUMN. Dana ini ditempatkan dalam bentuk deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh dari BI, yakni 80% dari 7-Days Repo Rate.
Pemindahan dana ini bertujuan agar bank-bank pelat merah dapat cepat menggelontorkan kredit. Himbara pun berkomitmen menyalurkan kredit tiga kali lipat dari jumlah dana yang ditempatkan pemerintah.