Sri Mulyani Bakal Taruh Dana Pemerintah di BPD

Agatha Olivia Victoria
14 Juli 2020, 21:10
sri mulyani, penempatan dana, penempatan dana di BPD, Bank pembangunan daerah, likuiditas perbankan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Pemerintah bakal menempatkan dana di bank pembangunan daerah guna mendorong penyaluran kredit bagi UMKM.

Rekening Khusus Pembiayaan Program PEN adalah rekening lainnya milik Bendahara Umum Negara di Bank Indonesia yang digunakan untuk menampung dan mengelola hasil penerbitan surat berharga negara, yang dibeli Bank Indonesia untuk pembiayaan program PEN.

(Baca: Dalam Tiga Pekan, BRI Berhasil Salurkan 77 Persen Dana PEN)

Dana dari pemerintah ini, akan ditempatkan di Bank Peserta dalam instrumen deposito dan sertifikat deposito. Jangka waktu yang ditetapkan untuk penempatan, diatur paling lama enam bulan, dan dapat diperpanjang. Untuk penempatan dana ini, tingkat bunga yang ditetapkan adalah paling rendah sebesar tingkat bunga penerbitan SBN yang dibeli BI, setelah dikurangi burden sharing.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memindahkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun di Bank Indonesia ke empat bank BUMN. Dana ini ditempatkan dalam bentuk deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh dari BI, yakni 80% dari 7-Days Repo Rate.

Pemindahan dana ini bertujuan agar bank-bank pelat merah dapat cepat menggelontorkan kredit. Himbara pun berkomitmen menyalurkan kredit tiga kali lipat dari jumlah dana yang ditempatkan pemerintah.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...