BPK Ungkap Banyak Masalah Bawaan Lapkeu 2019 Pemerintah, Ada Jiwasraya

Dimas Jarot Bayu
20 Juli 2020, 17:46
BPK, laporan keuangann pemerintah pusat, opini wajar tanpa pengecualiian, maslaha dalam laporan keuangan pemerintah pusat
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna (kanan) menyebut laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019 yang memperoleh opini WTP bukan tanpa masalah.

Lebih lanjut, Agung menyebut ada persoalan pemberian fasilitas transaksi impor yang dibebaskan dan/atau tidak dipungut PPN dan PPH-nya pada Ditjen Pajak yang terindikasi bukan merupakan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis. Selain itu, terdapat potensi kekurangan penetapan penerimaan negara dari pendapatan bea masuk atau bea masuk anti-dumping dan pajak dalam rangka impor pada Ditjen Bea Cukai.

(Baca: BPK Temukan Pengelolaan Uang Negara Rp 76 Triliun Bermasalah)

"Adanya pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan piutang serta penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja yang belum sesuai ketentuan pada sejumlah kementerian/lembaga," kata Agung.

Atas dasar itu, Agung meminta pemerintah untuk bisa menindaklanjuti sejumlah permasalahan tersebut. BPK, lanjutnya, akan terus memantau tindak lanjut pemerintah atas hasil audit tersebut hingga rampung.

Sejak 2004, rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti pemerintah baru sebesar 25.819 atau 72,42% dengan nilai Rp 17,13 triliun. Sebanyak 7.643 rekomendasi atau 21,43% dengan nilai Rp 16,3 triliun telah ditindaklanjuti pemerintah, namun belum sesuai.

Sebanyak 2.033 rekomendasi atau 5,7% dengan nilai Rp 2,68 triliun belum ditindaklanjuti. "Serta 160 rekomendasi atau 0,45% senilai 1,47 Rp triliun tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," kata dia.

Ia pun menekankan opini WTP yang diperoleh pemerintah atas lapkeu tahun lalu tak menjaminan pemerintah akan mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya. Apalagi, kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya jauh lebih sulit dibandingkan 2019.

Tahun ini, terdapat sejumlah pergeseran alokasi anggaran untuk penanganan pandemi corona, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. Belum lagi pembiayaan yang membengkak dan kebijakan burden sharing dengan Bank  Indonesia. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...