Ekspor ke Tiongkok Bisa Naik Meski Ada Temuan Covid-19 di Ikan Asal RI

Image title
20 September 2020, 16:40
ekspor, tiongkok, perikanan
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Ilustrasi, ikan hasil tangkapan nelayan. Ekspor ke Tiongkok diproyeksi tak akan terganggu oleh temuan Covid-19 di kemasan produk ikan asal Indonesia.

BKIPM juga menyatakan telah menerbitkan surat kepada UPI tentang Pelaksanaan Protokol Pengendalian Covid-19 Dalam Kegiatan Produksi pada 1 April 2020. Selanjutnya, pada 23 Juni 2020, BKIPM telah menerbitkan surat tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dalam Tatanan Baru kepada UPT BKIPM sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dalam masa pandemi Covid-19.

Pada Juli 2020, BKIPM menggelar sosialisasi melalui pertemuan virtual dan webinar dengan menghadirkan pakar dan akademisi serta instansi terkait Remote Inspection pada industri perikanan. Pada bulan yang sama, General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) melaksanakan pertemuan virtual dengan BKIPM membahas Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pihak GACC dan BKIPM berkomitmen untuk menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan yang diekspor ke Tiongkok. Apabila ditemukan ketidaksesuaian mutu dan keamanan hasil perikanan, maka UPI dikenakan internal suspends, dan diinvestigasi untuk menemukan akar permasalahan kasus tersebut.

Pencabutan internal suspend dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (SJMKHP). Selanjutnya, Pihak GACC dan BKIPM akan saling menginformasikan apabila terjadi paparan/suspect Covid-19 di UPI.

KKP pun mendapatkan notifikasi dari GACC pada 18 September 2020. Atas notifikasi tersebut, KKP melalui BKIPM telah mengambil langkah-langkah seperti berkomunikasi dengan Atase Perdagangan RI di Beijing. KKP juga menghentikan sementara ekspor produk perikanan PT PI ke Tiongkok selama tujuh hari terhitung sejak 18 September 2020.

KKP juga menginvestigasi PT PI dan menghentikan sementara pelayanan Health Certificate (HC). Sepanjang tahun ini, pihak GACC telah mengawasi ekspor produk makanan termasuk perikanan dari Indonesia dengan mengambil 500.000 sampel produk.

Hasilnya, telah ditemukan enam sampel yang terkontaminasi Covid-19. Salah satu dari enam sampel tersebut merupakan ikan beku layur yang berasal dari Indonesia.

KKP menekankan bahwa temuan tersebut terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam ikan. Otoritas Tiongkok hanya akan menangguhkan impor produk perikanan dari PT. PI selama seminggu mulai 18 September 2020. Kegiatan ekspor perikanan, termasuk ke Tiongkok, dilaporkan tetap berjalan seperti biasanya kecuali untuk satu perusahaan yang ditangguhkan selama sepekan ke depan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...