Belanja Pemerintah Mulai Menanjak, Defisit APBN Tembus Rp 500 Triliun

Agatha Olivia Victoria
22 September 2020, 15:03
defisit anggaran, belanja pemerintah, pandemi corona, apbn, belanja pemerintah
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat belanja negara hingga akhir bulan lalu tercatat mencapai Rp 1.534,7 triliun, tumbuh 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Lebih rinci, pembiayaan utang terdiri dari realisasi SBN neto Rp 671,6 triliun, tumbuh 131% dan pinjaman neto Rp 22 triliun, turun 486,5%.

PENEMPATAN UANG NEGARA PADA PERBANKAN
PENEMPATAN UANG NEGARA PADA PERBANKAN (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)

Sementara untuk pembiayaan investasi yang naik 431,5% tediri atas investasi kepada BUMN minus Rp 11,3 triliun, investasi kepada BLU minus Rp 11 triliun, dan investasi kepada lembaga atau badan lainnya minus Rp 5 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyebut adanya kemungkinan defisit APBN 2020 yang melebar dari target Perpres 72 tahun 2020 yakni 6,34%. "Kami akan monitor lagi angka defisitnya hingga akhir tahun," ujar Luky dalam kesempatan yang sama.

Dia tak menampik dengan adanya pelebaran defisit maka beban dan biaya bunga utang akan bertambah. Tetapi, untuk tahun ini pemerintah akan bersama dengan Bank Indonesia menanggung beban hingga biaya bunga utang.

Adapun total pembelian SBN oleh BI per 18 September 2020 dalam kesepakatan pertama berjumlah Rp 48,02 triliun yang terdiri dari SBSN Rp 21,47 triliun dan SUN Rp 26,55 triliun. Sedangkan realisasi pembelian SUN ole bank sentral untuk pembiayaan barang publik tercatat Rp 99,08 triliun.

Selain itu, Luky mengaku pentingnya reformasi perpajakan RI hingga peningkatan rasio pajak agar defisit tak terus melebar. Maka dari itu saat ini sedang disusun Omnimbus Law Perpajakan dalam melakukan hal tersebut.

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual sebelumnya menjelaskan belanja negara yang masih relatif lambat dibandingkan penerbitan utang membuat anggaran pemerintah saat ini over financing alias kelebihan pembiayaan. 

"Anggaran saat ini over financing, pastinya ada bunga yang harus dibayar," ujar David kepada Katadata.co.id, Selasa (8/9). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, bunga utang yang harus dibayar pemerintah hingga Juli 2020 mencapai Rp 182,8 triliun, naik 15,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksi bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp 338,8 triliun. Adapun total utang pemerintah hingga Juli 2020 mencapai Rp 5.434,86 triliun, naik 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...