Rupiah Kembali Melemah Tertekan Aksi Trump Menunda Stimulus
Sementara, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan rupiah berpotensi terus menguat hari ini. "Pasar sangat mengapresiasi pengesahan UU Cipta Kerja," kata Nafan kepada Katadata.co.id, Rabu (7/10).
Pengesahan UU Cipta Kerja tak diiringi dengan kerusuhan. Stabilitas politik yang masih tercipta menjadi pertimbangan pasar. Di sisi lain, Nafan menilai dinamika politik dalam program stimulus AS menjadi sentimen negatif.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyebut akan segera membuat aturan teknis turunan dari UU Cipta Kerja. Tujuannya, agar UU baru tersebut bisa berjalan dengan mudah dan baik.
Dia mengaku sangat bersyukur dengan disahkannya UU tersebut. Harapannya, aturan dengan bentuk Omnimbus Law itu bisa membuat dunia usaha lebih banyak berinvestasi di Tanah Air. "Karena UU ini banyak memangkas peraturan," kata Suahasil dalam acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) IX 2020, Selasa (6/10).
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi undang-undang. Kalangan pengusaha menyambutnya, sedangkan buruh menolak dan berencana mogok kerja.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Mandir, Husni Mubarok mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja memberikan janji semu terhadap pekerjaan di masa depan. Aturan tersebut dinilai mengurangi jaminan pekerjaan dan memungkinkan pengusaha untuk mengeksploitasi banyak pekerja kontrak.
Sementara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani berharap UU Cipta Kerja dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.