Kemenkeu Rampungkan Draf Aturan Turunan Lembaga Pengelola Investasi

Agatha Olivia Victoria
20 Oktober 2020, 19:07
lembaga pengelola investasi, kementerian keuangan, sovereign wealth fund
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah berencana menenamkan modal di Lembaga Pengelola Investasi untuk tahap awal mencapai Rp 75 triliun.

PP juga akan mengatur struktur organisasi LPI yang terdiri dari dewan pengawas dan dewan direktur. Dewan pengawas terdiri dari menteri keuangan sebagai ketua, menteri badan usaha milik negara sebagai anggota, serta tiga orang lainnya berasal dari kalangan profesional. Presiden mengangkat dan memberhentikan anggota dewan pengawas.

Sementara dewan direktur akan terdiri dari lima orang unsur profesional. Pengangkatan dan pemberhentiannya dilakukan oleh dewan pengawas.

Selain itu, bakal ada dewan penasihat yang terdiri dari pihak independen yang mewakili mitra strategis LPI. "Kami harapkan dapat mitra reputable sehingga bisa mengembangkan dan menggunakan aset ini untuk menarik invetasi secara lebih baik," ujarSri Mulyani.

 Tim Analis Mandiri Sekuritas menilai pengesahan omnibus law juga membawa angin segar bagi sektor infrastruktur, termasuk di dalamnya perusahaan semen, kontraktor, dan operator jalan tol. Itu karena dalam undang-undang baru ini, diatur soal pendirian LPI atau SWF.

Menurut Investopedia, SWF adalah badan pengelola dana investasi yang dimiliki oleh negara. Dana yang mereka kelola bisa berasal dari cadangan devisa milik bank sentral negara tersebut, akumulasi surplus perdagangan maupun surplus anggaran, dana hasil privatisasi, maupun penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Hal itu dinilai menguntungkan kontraktor BUMN dan operator jalan tol karena potensi stimulus permintaan dari proyek infrastruktur yang tinggi karena pembentukan SWF. "Memungkinkan peluncuran proyek lebih cepat, sehingga menguntungkan kontraktor dan bahan bangunan seperti pabrik semen," seperti dijelaskan analis Mandiri Sekuritas dalam risetnya beberapa waktu lalu, 

Beberapa kontraktor BUMN yang melantai di pasar saham saat ini adalah  PT Wijaya Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk,  PT Adhi Karya Tbk. Lalu, perusahaan pengelola jalan tol yaitu PT Jasa Marga Tbk dan perusahaan semen, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...