Survei: Pengusaha Masih Enggan Tarik Kredit Meski Kebutuhan Meningkat

Agustiyanti
17 November 2020, 14:29
survei bi, pembiayaan korporasi, operasional perusahaan, pandemi covid-19
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi. Bank Indonesia mencatat kredit yang disalurkan oleh perbankan terkontraksi 0,4% dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 5.529,4 triliun pada September 2020.

Penyaluran kredit baru pada sepanjang kuartal IV diperkirakan lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi penyaluran kredit baru pada kuartal  III 2020. Hal tersebut terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit baru kuartal IV 2020 sebesar 73,6% yang lebih tinggi dibandingkan SBT perkiraan penyaluran kredit baru kuartal III 2020 sebesar 48,1%. Berdasarkan kelompok bank, peningkatan tertinggi diperkirakan terjadi pada Bank Umum Syariah. Sementara berdasarkan jenis penggunaan, peningkatan tertinggi terjadi pada KMK.

Bank Indonesia mencatat kredit yang disalurkan oleh perbankan terkontraksi 0,4% dari  periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 5.529,4 triliun pada September 2020, tergambar dalam databoks di bawah ini. 

Perkiraan peningkatan penyaluran kredit baru didukung kebijakan penyaluran kredit yang tidak lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari SBT perubahan kebijakan penyaluran kredit kuartal IV 2020 sebesar 3%, lebih rendah dibandingkan SBT periode sebelumnya sebesar 8,3%. Berdasarkan jenis penggunaan, pelonggaran kebijakan penyaluran kredit kuartal IV 2020 diperkirakan terjadi pada KMK, KI, dan Kredit Konsumsi Lainnya.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Rizal Taufikurahman mengatakan enggannya pelaku usaha menarik pinjaman ke bank terutama untuk produksi dikarenakan iklim usaha belum pulih. Kondisi pasar juga tidak menstimulus dan mendorong daya tarik konsumsi masyarakat akibat belum jelas kapan Covid-19 selesai.

Di sisi lain, dia menilai perbankan juga masih belum berani menyalurkan kredit karena debitur saat ini sangat rendah tingkat pengembaliannya. Namun demikian, permintaan debitur untuk meminjam ke bank memang masih sangat minim, meskipun Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan kebijakan fleksibilitas pinjaman. "Hanya saja hal ini disebabkan oleh masih rendahnya produktivitas debitur atas kredit yang mereka lakukan," kata Rizal kepada Katadata.co.id, Selasa (17/11).

Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Haryadi Sukamdani sebelumnya mengatakan sebagian besar pengusaha masih kesulitan memperoleh kredit dari bank. Pembiyaan hanya dapat dikantongi oleh sebagian kecil perusahaan yang bisnisnya masih berjalan cukupp baik.  "Yang masih bisa ambil kredit, seperti perusahaan yang memproduksi bahan pokok, obat=obatan, kesehatan, dan masih bisa ekspor. Sisanya masih kesulitan," ujar Hariyadi kepada Katadata.co.id, pertengahan bulan lalu. 

Bank, menurut dia, masih melihat risiko dari bisnis yang sulit di tengah pandemi Covid-19. Banyak perusahaan yang kini membutuhkan modal kerja karena sudah tidak memiliki cukup kas untuk menjalankan operasional perusahaan.  "Permintaan pembiyaan oleh perusahaan ke perbankan sangat mungkin meningkat, tetapi banyak yang pengajuannya ditolak karena prospek bisnis sedang tidak bagus," katanya. 
 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...