Sri Mulyani Ungkap Hambatan untuk Cegah Penghindaran Pajak

Agatha Olivia Victoria
8 Desember 2020, 19:31
pajak, sri mulyani, penghindaran pajak
Katadata
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan upaya tax avoidance hingga tax evasion menyebabkan tax gap atau kekurangan penerimaan pajak cukup besar.

Sementara 93% responden setuju bahwa tax evasion merupakan tindakan kriminal dan tidak adil bagi WP lain. "Sedangkan 78% responden tidak setuju untuk mengurangi jumlah atau meminimalkan jumlah pajak," kata Ruben dalam kesempatan yang sama.

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sempat mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada masyarakat. Penerbitan SP2DK ini merupakan salah satu upaya mengerek kenaikan pajak yang anjlok akibat pandemi corona. 

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan SP2DK ramai diterbitkan pada akhir tahun ini. SP2DK tersebut mempertanyakan pemenuhan kewajiban perpajakan dari wajib pajak di tahun-tahun sebelum terjadi pandemi Covid-19. 

"SP2DK menjadi semacam 'langkah luar biasa' untuk memacu realisasi penerimaan pajak di akhir tahun, yang dulu biasanya dilakukan dengan praktik 'mengijon' pajak," kata Prianto dalam siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Senin (30/11).

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan penerbitan SP2DK merupakan hal rutin. "Jadi bukan hanya diterbitkan pada akhir tahun, tapi juga pada awal tahun atau tengah tahun," kata Hestu kepada Katadata.co.id, Senin (30/11).

Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2020 lalu tercatat Rp 826,94 triliun, merosot 18,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 1.018,44 triliun. Penurunan realisasi ini bahkan lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar 16,9%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...