Pemerintah Bakal Beri Uang Pensiun ke PPPK agar Setara dengan PNS

Agatha Olivia Victoria
18 Januari 2021, 15:20
PNS, pegawai PPPK pensiunan PNS. PNS, tunjangan pegawai PPPK
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Ilustrasi. Pemerintah menyebut kesetaraan PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil sudah dimulai dengan penetapan penghasilan yang sama.

Selain pensiun, beberapa hak PPPK lainnya harus  disesuaikan. Hak yang dimaksud, antara lain gaji, tunjangan, dan fasilitas seperti pengembangan kompetensi, jaminan hari tua, dan perlindungan kerja.

Pemerintah sebelumnya  berencana mengangkat tenaga honorer, termasuk para guru menjadi PPPK pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan tata cara pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 202/PMK/05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK yang Dibebankan pada APBN. Beleid ini diteken Sri Mulyani pada 16 Desember 2020.

Gaji dan tunjangan PPPK dibayarkan setiap bulan dan dituangkan dalam suatu daftar pembayaran gaji induk. Pelaksanaan pembayaran gaji dan tunjangan dilakukan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan. "Dalam kondisi tertentu pelaksanaan pembayaran Gaji dan tunjangan PPPK dapat dikecualikan dari pengaturan tersebut," demikian tertulis dalam PMK yang dikutip Senin (28/12).

Komponen pembayaran gaji dan tunjangan PPPK meliputi gaji pokok, tunjangan isteri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, dan tunjangan umum. Kemudian, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, tunjangan lainnya yang meliputi tunjangan kompensasi kerja/risiko sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pembulatan dan/atau potongan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...