Besok, Pemerintah Akan Berutang Lagi Lewat Lelang Sukuk Rp 10 Triliun

Agustiyanti
19 April 2021, 12:57
sukuk, lelang sukuk, utang pemerintah
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan melelang satu seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Adapun pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Dalam beberapa kali lelang surat berharga yang dilaksanakan  pada tahun ini, pemerintah tak mencapai target indikatif. Meski penawaran yang masuk lebih besar, tetapi penawaran yang dimenangkan lebih kecil dari target indikatif sehingga pemerintah harus menggelar lelang tambahan dengan BI sebagai peserta.

Direktur Surat Utang Negara Deni Ridwan mengatakan, pemerintah terus memonitor dampak volatilitas imbal hasil obligasi AS terhadap pasar SBN. Imbal hasil obligasi AS kembali meningkat dan menekan pasar SBN.

"Tentu ada penyesuian strategi dalam rangka menjaga stabilitas pasar SBN, antara lain penggunaan SAL antara Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun untuk mengurangi target penerbitan SBN, serta penyesuaian target," katanya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...