Pemerintah Tak Akan Beri Keringan Utang untuk Debitur Kelas Kakap

Agatha Olivia Victoria
19 April 2021, 19:33
utang, keringanan utang pemerintah, crash program
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah antara lain memberikan keringanan utang kepada 11.530 pasien rumah sakit dan 2.134 mahasiswa yang menunggak biaya kuliah

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa kebijakan keringanan utang pemerintah selaras dengan saran Bank Pembangunan Asia (ADB). "Dalam studinya, UMKM memang mengharapkan kemudahan syarat pengembalian utang dari pemerintah," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Jumat (26/2).

Kendati demikian, perlu dilihat seberapa besar persentase utang yang dilakukan UMKM ke pemerintah. Selama ini, seringkali utang-piutang yang dilakukan oleh UMKM umumnya berkaitan dengan sektor perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.

Yusuf pun berharap berbagai bantuan pemerintah terhadap UMKM terus dilanjutkan. Bantuan yang dimaksud seperti tetap memberikan bantuan subsidi atau layanan gratis khususnya untuk listrik, air, dan gas. 

Sementara itu, perlu ada proses monitoring dan evaluasi dari beragam bentuk bantuan yang telah dan akan dikeluarkan oleh pemerintah. "Ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan memang sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan saat ini oleh UMKM," ujar dia.

Di samping itu, p menurut dia, proses monitoring dan evaluasi juga bisa digunakan pemerintah untuk merapikan basis data UMKM. Data tentunya akan terus digunakan guna membantu UMKM secara berkelanjutan untuk naik kelas.

Hasil survei YouGov menunjukkan bahwa sebanyak 72% responden memangkas pengeluaran yang tidak perlu dalam enam bulan terakhir.

 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...