Rencana Kenaikan Tarif PPN Belum Dibahas Lintas Kementerian

Agatha Olivia Victoria
17 Mei 2021, 18:02
tarif PPN, tarif pajak, pajak
Arief Kamaludin | KATADATA
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengkaji dua skema yang akan dipakai dalam menentukan kenaikan tarif PPN.

Negara-negara yang telah menganut multi tarif kebanyakan berada di Eropa. Misalnya, Austria, Kolombia, Republik Ceko, Prancis, Yunani, hingga Turki.

Ditjen Pajak mencatat tarif PPN di Indonesia yang saat ini 10% relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Brazil contohnya, menerapkan tarif PPN 17%-19%, Argentina 21%, Finlandia 24%, Swedia 25%, dan Hungaria 27%.

Namun, tarif PPN Indonesia cenderung setara dengan beberapa negara berkembang lainnya seperti Vietnam, Mesir, dan Kamboja yakni 10%. Sedangkan beberapa negara tetangga Indonesia justru menerapkan tarif PPN yang lebih rendah yakni Thailand dan Singapura 7% serta Myanmar 5%. Sedangkan Hong Kong, Irak, hingga Kuwait menerapkan tarif 0%.

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menjelaskan bahwa munculnya rencana kenaikan PPN karena saat ini pemerintah membutuhkan pendanaan yang besar untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. "Belanja negara mengalami peningkatan karena kita memerlukan pengeluaran yang ditujukan untuk penyehatan masyarakat, menjaga masyarakat khususnya di sisi kesehatan. Kemudian yang kedua menjaga supaya ekonominya paling tidak bertahan," kata Suryo kepada wartawan, Senin (10/5).

Wacana kenaikan PPN menuai kritik, salah satunya dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani menilai rencana kenaikan tarif PPN bakal mengabaikan kondisi pemulihan ekonomi yang belum normal di masa pandemi. "Indikator yang cukup jelas, pertumbuhan ekonomi di kuartal 1 2021 masih terkonstraksi di kisaran 0,74%," kata Ajib, Jumat (7/5).

Ajib menilai tindakan tersebut tidak pro dengan masyarakat luas yang sedang terdampak Covid-19. Padahal, pemerintah sudah memprediksi bahwa ekonomi masih membutuhkan waktu untuk pemulihan secara normal setelah 2022 nanti.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...