Realisasi PEN Capai Rp 182 T Didorong Percepatan Penyaluran Bansos

Agatha Olivia Victoria
24 Mei 2021, 17:13
PEN, Pemulihan ekonomi nasional, bansos
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Penyaluran perlindungan sosial dalam program PEN mencapai Rp 57 triliun atau 39% dari alokasi Rp 148 triliun.

Terakhir, pos insentif usaha mencapai Rp 9,5 triliun dari alokasi Rp 56,7 triliun. Realisasi tersebut terutama berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 kepada 89.600 pekerja, insentif PPh final kepada 124.736 UMKM, serta pembebasan PPh 22 impor untuk 15.366 wajib pajak (WP). Kemudian, angsuran PPh 25 kepada 68.040 WP, pengembalian pendahuluan PPN yang dinikmati 1.102 WP, penurunan tarif PPh di seluruh WP badan, pembebasan PPN di sektor properti untuk 375 WP, dan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kepada lima WP.

Bank Indonesia mencatat, penarikan uang tunai oleh perbankan secara nasional hingga hari operasional terakhir sebelum libur lebaran atau 11 Mei 2021 sebesar Rp 154,5 triliun. Realisasi tersebut mencapai 101,5% dari perkiraan sebelumnya Rp 152,14 triliun dan naik 41,5% dibandingkan Lebaran tahun sebelumnya Rp 109,2 triliun.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, peningkatan permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini sudah diperkirakan oleh bank sentral seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat. Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini disebabkan adanya program BST pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode lebaran.

"Pelarangan mudik Lebaran 2021 yang berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro berbeda dengan larangan mudik 2020. Ini dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini," kata Marlison kepada Katadata.co.id, Senin (17/5).

Khusus untuk wilayah Jabodebek, bank sentral melaporkan bahwa realisasi penarikan uang tunai pada Lebaran tahun ini Rp 34,8 triliun, naik dibandingkan Lebaran tahun lalu Rp 21,7 triliun. Ini antara lain juga terpengaruh oleh larangan mudik.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...