Kemenkeu Cairkan Gaji 13 PNS Tanpa Tukin Mulai Hari Ini

Agatha Olivia Victoria
3 Juni 2021, 13:04
gaji 13 PNS, gaji 13 PNS tanpa tukin, tunjangan kinerja, tukin
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran seluruh PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan mencapai Rp 30,2 triliun.

Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 ASN  pusat dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021 dan dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) langsung oleh Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) ke rekening penerima yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pengajuan pembayaran sudah bisa dilakukan mulai 2 Juni 2021.

Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja pada tahun ini sempat menuai protes dari para ASN. Protes disampaikan melalui petisi di laman Change.org berjudul "Bu Sri Mulyani, Mohon Penuhi Janjimu untuk Bayarkan THR dan Gaji ke-13 ASN Full". Petisi ini telah diteken lebih dari 21 ribu orang hingga Jumat (21/5). 

Kebijakan THR pemerintah yang berlaku pada tahun ini yakni tanpa tunjangan kinerja sebenarnya serupa dengan tahun lalu. Namun, Romansyah  yang memulai petisi tersebut menjelaskan, Sri Mulyani sudah berjanji untuk membayar THR PNS secara penuh. 

Menurut Romansyah, jika Sri Mulyani tak berjanji sejak awal untuk membayar THR dan gaji ke-13 secara penuh, para PNS akan lebih siap memenuhi kebutuhan Lebaran dan sekolah anak dengan mencari sumber penerimaan lain atau lebih berhemat. Namun, keputusan besaran THR dan gaji ke-13 baru diumumkan menjelang pencairan. "Kami mohon Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja sebagaimana 2019," katanya.

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus aktif hingga 31 Desember 2020 sebanyak 4.17 juta. Angka ini menurun 1,62% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 4,19 juta.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...