Kenaikan Tarif PPN Hanya untuk Barang Mewah, Pajak Barang Publik Turun

Agatha Olivia Victoria
3 Juni 2021, 16:23
tarif PPN, PPN, pajak barang mewah, pajak barang publik, ppn barang mewah, ppn barang publik
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Tarif PPN barang publik yang banyak digunakan masyarakat kemungkinan turun dari 10% menjadi 5-7%.

Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan banyak anggota masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja, penurunan upah, hingga bangkrut. "Apabila pemerintah meningkatkan tarif PPN akan menyebabkan kenaikan harga barang sehingga daya beli semakin tertekan," kata Rizal dalam diskusi virtual, pertengahan Mei 2021.

Harga barang yang tinggi, menurut dia,, akan menyebabkan kenaikan inflasi semu. "Sama seperti di Arab Saudi ada inflasi bukan karena permintaan yang tinggi dan ini akan menekan pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Ia mengusulkan, pemerintah menunda sementara rencana itu hingga  penanganan pandemi terkendali dan kepercayaan masyarakat sudah mulai tumbuh.

Menurut dia, kebijakan menaikkan tarif PPN memang dibutuhkan untuk mencapai penerimaan yang kesinambungan,. Namun, dari sisi psikologis sosial, kebijakan tersebut menunjukkan anggapan pemerintah yang tidak peka dengan kondisi masyarakat. "Sense of crisis-nya tidak ada, kan begitu," ujarya.

Tahun lalu, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.069,98 triliun sepanjang 2020. Jumlah tersebut setara 89,25% dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.198,82 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...