Penyaluran Kredit Konsumsi Membaik pada Mei Ditopang KPR

Agatha Olivia Victoria
22 Juni 2021, 13:41
kredit konsumsi, kredit, penyaluran kredit, bank indonesia, perbankan
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Penyaluran kredit pada Mei 2021 masih terkontraksi 1,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelum menjadi Rp 5.512,2 triliun.

Sektor properti mendapat bank dukungan dari pemerintah dan BI. Pemerintah memberikan insentif pembebasan PPN atas penjualan rumah baru ready stock dengan nilai hingga Rp 2 miliar dan diskon PPN 50% untuk rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Sementara BI mengeluarkan kebijakan pelonggaran LTV hingga 100% sehingga memungkinkan bank menyalurkan KPR kepada nasabah tertentu dengan uang muka 0%. 

BI juga mencatat pertumbuhan positif terjadi pada penyaluran kredit kepada UMKM pada Mei 2021 sebesar 0,5% (yoy), membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang terkontraksi 0,5%. Perkembangan tersebut sejalan dengan peningkatan kredit skala usaha kecil dan menengah, di tengah kinerja kredit skala mikro yang tumbuh stabil.

Kredit usaha kecil dan menengah menunjukkan peningkatan masing-masing 13,1% dan 8,5%, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 10,4% dan 8,3%. Namun, kredit mikro masih terkontraksi 27,2%, relatif sama dengan kontraksi bulan sebelumnya. 

BI turut mencatat berlanjutnya tren penurunan suku bunga simpanan dan pinjaman pada Mei 2021 seiring tren penurunan suku bunga acuan. Rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka menurun pada seluruh jenis tenor.

Suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 dan 24 bulan menurun, dari masing masing 3,65%, 3,84%, 4,36%, 4,92%, dan 5,86% pada April 2021 menjadi 3,57%, 3,75%, 4,26%, 4,78%, dan 5,82% pada Mei 2021. Sementara itu, rata-rata tertimbang suku bunga kredit sebesar 9,50%, turun 4 basis poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Perbaikan kinerja perbankan tak hanya tercermin dari kontraksi kredit yang mengecil. Otoritas Jasa Keuangan juga mencatat, restrukturisasi kredit dan pembiayaan perbankan pada April 2021 mencapai Rp 775,32 triliun, turun dibandingkan pada awal pandemi Rp 900 triliun. Lembaga pengawas perbankan ini menilai penurunan angka kredit yang direstrukturisasi menunjukkan kondisi sudah mulai normal.

"Artinya sudah menjadi normal meski tidak semuanya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (14/6).

Secara perinci, sebanyak Rp 299,15 triliun kepada 3,71 juta debitur UMKM dan Rp 476,16 triliun kepada 1,58 juta debitur non UMKM. Menurut Wimboh, masih terdapat beberapa sektor yang masih memiliki beban berat terutama yang bergantung pada mobilitas. Salah satunya, sektor pariwisata yang masih terus turun seiring menurunnya turis asing.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...