Analisis Data SPT Pajak 2020: 70% Pelaku Usaha Memangkas Karyawan

Agatha Olivia Victoria
6 Juli 2021, 18:52
pengurangan karyawan, umkm, spt pajak, pandemi corona, dampak Covid-19
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sebanyak Sebanyak 67% pelaku usaha mengalami penurunan omzet 25-75%.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 tersebut menurun dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 29,12 juta. "Tetapi tetap saja masih ada banyak yang terdampak pandemi," ujar Suhariyanto dalam Konferensi Pers Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2021, awal Mei 2021.

BPS mencatat pengangguran akibat Covid-19 mencapai 1,62 juta, bukan angkatan kerja (BAK) sebanyak 650 ribu. Sementara itu, penduduk usia kerja yang tidak bekerja akibat Covid-19 mencpai 1,11 juta dan 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.

Berdasarkan jenis kelamin, penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Februari 2021 terdiri dari laki-laki sebanyak 11,29 juta orang dan perempuan sebanyak 7,81 juta orang. Penduduk usia kerja laki-laki terdampak Covid-19 lebih banyak dibandingkan perempuan pada hampir semua komponen kecuali pada komponen BAK karena Covid-19.

Dilihat dari daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 14,29 juta orang dan penduduk perdesaan sebanyak 4,81 juta orang. Pada semua komponen dampak Covid-19, persentase penduduk perkotaan jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk perdesaan. Pada komponen pengangguran karena Covid-19, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak mencapai 78,29% atau hampir empat kali lipat dibanding penduduk perdesaan.

Kelompok umur dewasa (25-59 tahun) merupakan kelompok yang paling banyak terdampak Covid-19 di semua komponen. Pada kelompok umur muda (15-24 tahun), dampak Covid-19 terbesar pada komponen pengangguran, sedangkan pada kelompok umur tua (60 tahun ke atas) dampak Covid-19 terbesar ada pada komponen BAK.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...