Lelang Sukuk Pekan Depan, Pemerintah Bidik Utang Baru Rp 10 Triliun

Abdul Azis Said
19 Agustus 2021, 13:54
lelang sukuk, sukuk, utang, utang pemerintah
KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan menerbitkan enam seri sukuk negara yang semuanya merupakan penawaran kembali atau reopening, terdiri dari satu seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima seri project based sukuk (PBS).

Sementara itu, empat perusahaan sekuritas yang mengikuti lelang antara lain, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT Bahana Sekuritas.

Setelah lelang, pemerintah akan mengumumkan hasil lelang pada hari yang sama. Sementara, tanggal setelmen akan dilaksanakan dua hari setelah lelang atau Kamis, (26/8).

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Kementerian Keuangan pekan lalu baru saja menarik utang melalui lelang sukuk dengan pendapatan Rp 11 triliun. Investor tampaknya menaruh perhatian besar pada obligasi pemerintah inipasalnya jumlah penawaran yang masuk mencapai hampir lima kali total yang dimenangkan yakni Rp 51,6 triliun.

Seri sukuk yang dilelang pekan lalu salah satunya merupakan seri SPSN 12022022 yang kembali akan diterbitkan pekan depan. Pada lelang pekan lalu, seri SPNS tersebut masih bersifat new issuense alias penerbitan perdana. Selain itu,  empat seri PBS yang ditawarkan minggu lalu juga kembali diterbitkan pekan depan, yakni PBS028, PBS029, PBS031 dan PBS032. Sementara satu PBS lainnya yaitu PBS004.

Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah sebesar Rp 6.554,56 triliun hingga akhir Juni 2021. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi sebesar 41,35% pada bulan lalu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...