Efek Belanja Kesehatan Minim ke Ekonomi karena Didominasi Barang Impor
Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN tahun ini sebesar Rp 744,77 triliun, membengkak dari alokasi awal Juli lalu Rp 699,43 triliun. Sebagian besar anggaran ini mengalir untuk belanja kesehatan dan perlindungan sosial.
Ia menjelaskan, anggaran kesehatan pada tahun ini melesat dari tahun lalu Rp 62,67 triliun. Ini karena pemerintah masih fokus membangun membangun rumah sakit dan belum memulai vaksinasi pada tahun lalu.
Di sisi lain, anggaran klaster perlindungan sosial sebesar Rp 186,64 triliun pada tahun ini turun dari Rp 218,65 triliun tahun lalu. Anggaran ini digelontorkan untuk sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, bansos tunai, subsidi listrik dan kuota internet, bantuan subsidi upah dan bantuan lainnya yang dihadirkan saat terjadi lonjakan varian Delta bulan Juli lalu.
Klaster dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp 162,40 triliun, juga turun dari tahun lalu Rp 172,99 triliun. Penggunaannya untuk memberi dukungan pada dunia usaha dalam bentuk subsidi bunga bagi UMKM hingga Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN.
Anggaran untuk insentif usaha sebesar Rp 62,83 triliun, naik dari Rp 55,35 triliun tahun lalu. Anggaran ini dipakai untuk memberi insentif perpajakan bagi dunia usaha. Kemudian klaster terakhir yakni program prioritas sebesar Rp 117,94 triliun, membengkak dari Rp 65,22 triliun tahun lalu.